Mantan Pegawai KPK Alih Profesi, Ada yang Jualan Nasi Goreng hingga Empal Gentong

Arie Dwi Satrio
Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap. (Foto: Riezky Maulana).

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 57 pegawai yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status sebagai aparatur sipil negara (ASN) beralih profesi. Sejumlah di antaranya ada yang berjualan nasi goreng hingga makanan ringan atau camilan.

Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap termasuk salah satu yang dipecat KPK. Dia mengatakan, ada tujuh rekannya yang bernasib sama kemudian beralih profesi berjualan makanan. 

"Sampai saat ini di catatan saya ada tujuh (yang berjualan)," ujar Yudi di Jakarta, Senin (11/10/2021).

Dia menuturkan, salah satu dari tujuh rekannya yang kini berjualan nasi goreng merupakan mantan fungsional Biro Hukum KPK, yakni Juliandi Tigor Simanjuntak. Tigor, berjualan di sekitar rumahnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Kuliner
8 hari lalu

Lisa BLACKPINK Ketagihan Nasi Goreng hingga Sate saat Keliling Jakarta

Nasional
15 hari lalu

Ketua KPK soal Hasil Tes Wawasan Kebangsaan Eks Pegawai Wajib Dibuka: Ditelaah Dulu

Nasional
15 hari lalu

KIP Kabulkan Gugatan Eks Pegawai KPK, Perintahkan BKN Buka Hasil Tes Wawasan Kebangsaan

Nasional
2 bulan lalu

Pegawai KPK Istri Tersangka Kasus K3 Dinyatakan Langgar Kode Etik, Dihukum Minta Maaf

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal