Mantan Penyelidik KPK Rieswin Tolak jadi ASN Polri, Ini Alasannya

Ariedwi Satrio
Mantan Penyelidik KPK Rieswin Rachwell menolak bergabung menjadi ASN Polri. (Foto istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Mantan Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rieswin Rachwell menolak bergabung menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Alasan Rieswin tak ikut gabung, karena lebih memilih untuk advokasi pemberantasan korupsi di luar ASN.

"Saya enggak gabung, alasannya karena saya udah ikut seleksi dan lulus jadi Penyelidik KPK pada tahun 2017. Setelah itu, kalau saya udah dipecat dari KPK ya udah itu jadi masa lalu. Mendingan saya jalan di jalan lain saja di non ASN yang lebih bebas untuk advokasi pemberantasan korupsi," kata Rieswin kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (7/12/2021).

Kendati menolak bergabung, Rieswin sangat menghormati dan mengapresiasi upaya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah memperjuangkan mantan pegawai KPK untuk tetap bisa berkontribusi bagi bangsa dan negara. Dia juga tetap mendukung langkah rekan-rekan mantan pegawai KPK yang memilih menjadi ASN Polri.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Datangi KPK, Airlangga Konsultasi Rencana Beli Energi dan Pesawat dari AS

Nasional
3 jam lalu

Menko Airlangga hingga Wamendag Roro Esti Sambangi KPK, Ada Apa? 

Nasional
6 jam lalu

Pejabat Pajak Tersangka KPK Dapat Bantuan Hukum, Purbaya: Kan Masih Pegawai

Nasional
22 jam lalu

KPK Periksa Ketua PBNU bidang Ekonomi terkait Kasus Haji, Dalami Dugaan Aliran Dana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal