JAKARTA, iNews.id - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Pemeriksaan Laporan Keuangan BPIP Tahun Anggaran 2019 sebagaimana tertuang di Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) Tahun Anggaran 2019. Pencapaian ini menjadi prestasi tersendiri mengingat BPIP merupakan lembaga baru dan langsung meraih opini WTP.
LHP BPK diserahkan anggota III BPK Achsanul Qosasi kepada Kepala BPIP Yudian Wahyudi, di ruang rapat utama BPIP, Jakarta, Selasa (1/9/2020). Turut hadir dalam acara ini sejumlah pejabat tinggi BPIP dan BPK.
Yudian bersyukur atas pencapaian WTP ini. Menurut dia, WTP berkat kerja sama dan kerja keras semua pihak BPIP terutama dalam meningkatkan pengelolaan keuangan negara secara transparan dan akuntabel.
"Saya ucapkan selamat datang kepada Pak Qosasi beserta tim BPK, kedatangannya mengingatkan kami terhadap tanggung jawab penyelenggaraan pemerintah dalam mengelola keuangan negara," tutur Yudian.
Dosen pertama dari Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri yang menembus Harvard Law School itu menegaskan, transparansi dan akuntabilitas keuangan negara merupakan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Karena itu, pertanggungjawaban keuangan diharapkan memenuhi Standar Akuntansi Pemerintah (SAP).