Marak Bangunan di Wilayah Sungai hingga Waduk, Nusron Ungkap Penyebabnya

Iqbal Dwi Purnama
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyoroti maraknya pembangunan di atas area sepadan sungai, waduk, dan danau. Dia menyebut, hal tersebut karena diberikan izin penggunaan lahan oleh petugas BPN. 

Nusron menegaskan, kawasan sepadan sungai dan waduk seharusnya menjadi ruang terbuka hijau dan area penyangga ekosistem air, bukan kawasan permukiman maupun bangunan permanen.

Dia menuturkan, banyak kasus hukum yang menimpa petugas ATR/BPN akibat penerbitan sertifikat tanah di wilayah sepadan sungai dan waduk. Hal ini disebabkan adanya perbedaan dan tumpang tindih regulasi antarinstansi.

"Banyak orang ATR-BPN yang kena kasus hukum karena mensertifikatkan tanah di atas sepadan sungai atau waduk. Ini terjadi karena ada bias aturan," kata Nusron di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Rabu (29/10/2025).

Dia menjelaskan, ada peraturan yang menyebut sepadan sungai dikuasai negara, bahkan dianggap sebagai kekayaan negara. Di sisi lain, ada yang menyebut sebagai tanah negara, yang artinya bisa diberikan hak kepada masyarakat yang memiliki hubungan hukum paling dekat.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Megapolitan
8 bulan lalu

Bukan Relokasi, Pemprov Jabar Bangun 1.000 Rumah Panggung di Bantaran Kali Bekasi

Megapolitan
8 bulan lalu

Pemkot Bekasi bakal Relokasi Warga di Bantaran Sungai usai Banjir Besar

Photo
8 bulan lalu

Dramatis! Damkar Evakuasi 15 Kambing Terjebak Banjir di Bantaran Kali Ciliwung

Megapolitan
9 bulan lalu

Langganan Banjir, Warga Bantaran Kali Ciliwung di Kebon Pala bakal Direlokasi

Nasional
8 hari lalu

Renovasi Gedung DPRD Rusak gegara Demo Dimulai Awal 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal