Marak Kepala Daerah Korupsi, Sekjen Perindo: Pelaku Harus Dimiskinkan

Aditya Pratama
Sekjen Partai Perindo Ahmad Rofiq. (Foto: Koran Sindo/dok)

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap kepala daerah atas kasus dugaan korupsi. Kali ini Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra yang ditangkap dalam operasi senyap, Rabu (24/10/2018) malam.

Penangkapan Sunjaya hanya berselang sepekan dari Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin. Berdasarkan catatan lembaga antirasuah, Sunjaya menjadi kepala daerah ke-36 yang dijerat KPK.

Rentetan penangkapan kepala daerah ini disesalkan Sekjen Partai Perindo Ahmad Rofiq. Menurutnya, tindakan para kepala daerah ini semakin menegaskan bahwa korupsi menjadi hal yang sangat biasa.

"Praktik korupsi dianggap biasa karena tidak menimbulkan efek jera. Pimpinan daerah tidak ada ketakutan sedikit pun," kata Rofiq melalui pesan singkat kepada iNews.id, Kamis (25/10/2018).

Rofiq mengaku sangat prihatin atas kejadian ini. Para kepala daerah semestinya jadi ujung tombak pembangunan negara. Namun faktanya, kasus demi kasus korupsi terus terjadi.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Sekjen DPR Indra Iskandar Tak Penuhi Panggilan KPK, Ini Alasannya

Nasional
14 jam lalu

KPK Panggil Sekjen DPR Indra Iskandar terkait Kasus Korupsi Rumah Dinas

Nasional
16 jam lalu

KPK: Penetapan Tersangka Lisa Mariana Tak Ganggu Penyidikan Dugaan Korupsi Bank BJB

Nasional
17 jam lalu

KPK: Total Hasil Sawit Disita dari Kebun Milik Eks Sekretaris MA Nurhadi Rp4,6 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal