JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap kepala daerah atas kasus dugaan korupsi. Kali ini Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra yang ditangkap dalam operasi senyap, Rabu (24/10/2018) malam.
Penangkapan Sunjaya hanya berselang sepekan dari Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin. Berdasarkan catatan lembaga antirasuah, Sunjaya menjadi kepala daerah ke-36 yang dijerat KPK.
Rentetan penangkapan kepala daerah ini disesalkan Sekjen Partai Perindo Ahmad Rofiq. Menurutnya, tindakan para kepala daerah ini semakin menegaskan bahwa korupsi menjadi hal yang sangat biasa.
"Praktik korupsi dianggap biasa karena tidak menimbulkan efek jera. Pimpinan daerah tidak ada ketakutan sedikit pun," kata Rofiq melalui pesan singkat kepada iNews.id, Kamis (25/10/2018).
Rofiq mengaku sangat prihatin atas kejadian ini. Para kepala daerah semestinya jadi ujung tombak pembangunan negara. Namun faktanya, kasus demi kasus korupsi terus terjadi.