Marak Kepala Daerah Korupsi, Sekjen Perindo: Pelaku Harus Dimiskinkan

Aditya Pratama
Sekjen Partai Perindo Ahmad Rofiq. (Foto: Koran Sindo/dok)

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap kepala daerah atas kasus dugaan korupsi. Kali ini Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra yang ditangkap dalam operasi senyap, Rabu (24/10/2018) malam.

Penangkapan Sunjaya hanya berselang sepekan dari Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin. Berdasarkan catatan lembaga antirasuah, Sunjaya menjadi kepala daerah ke-36 yang dijerat KPK.

Rentetan penangkapan kepala daerah ini disesalkan Sekjen Partai Perindo Ahmad Rofiq. Menurutnya, tindakan para kepala daerah ini semakin menegaskan bahwa korupsi menjadi hal yang sangat biasa.

"Praktik korupsi dianggap biasa karena tidak menimbulkan efek jera. Pimpinan daerah tidak ada ketakutan sedikit pun," kata Rofiq melalui pesan singkat kepada iNews.id, Kamis (25/10/2018).

Rofiq mengaku sangat prihatin atas kejadian ini. Para kepala daerah semestinya jadi ujung tombak pembangunan negara. Namun faktanya, kasus demi kasus korupsi terus terjadi.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Kembali Diperiksa KPK terkait Kasus Gratifikasi Batu Bara

57 tahun lalu

Dito Ariotedjo Makin Langsing saat Datangi KPK, Ungkap Baru Ikut HYROX

57 tahun lalu

Kasus Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ariotedjo Kembali Diperiksa KPK

57 tahun lalu

Eks Menag Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Lakukan Pengamanan Melekat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal