Menurutnya, Kemendagri telah menginventarisasi berbagai persoalan yang kerap memicu masalah hukum di daerah. Karena itu, kegiatan bersama KPK tersebut diharapkan dapat memperkuat langkah pencegahan sekaligus memberikan pembinaan kepada kepala daerah.
Di sisi lain, mantan Kapolri itu mengingatkan seluruh kepala daerah agar menjadikan kasus-kasus hukum yang belakangan terjadi sebagai pembelajaran. Dia meminta para kepala daerah tidak menyalahgunakan kewenangannya.
"Tapi dengan adanya OTT-OTT ini, ya saya minta kepala daerah juga introspeksi ya, agar jangan sampai bermain-main, entar kena lagi loh yang lain lagi. Ya, kita enggak bisa cegah," kata Tito.
Terbaru, KPK menetapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro (AWI) bersama orang kepercayaannya Mohamad Haris alias Gus Haris (GHA) sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan.
KPK menyebut, Anom melalui Gus Haris meminta uang kepada sejumlah perangkat daerah dan pihak rekanan/swasta untuk kepentingan pribadi. Atas perintah tersebut, Gus Haris diduga mengumpulkan uang hingga Rp1,98 miliar.