JAKARTA,iNews.id – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memutuskan untuk menarik dukungan terhadap calon gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Marinus Sae. Keputusan itu menyusul penetapan tersangka Marianus oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, penarikan dukungan terhadap Marianus merupakan bentuk komitmen PDIP dalam memerangi korupsi. “Partai bersikap tegas dan tidak akan melanjutkan dukungan kepada yang bersangkutan,” kata Hasto melalui keterangan tertulis yang diterima iNews.id, Senin (12/2/2018).
Marianus ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap Rp4,1 miliar. KPK menyatakan, Bupati Ngada itu menerima uang suap dari Direktur Utama PT Sinar 99 Permai Wilhelmus Iwan terkait proyek jalan di Kabupaten Ngada. Marianus merupakan calon Gubernur NTT berpasangan dengan Emilia J Nomleni. Selain PDIP, mereka juga dijagokan PKB.
Hasto menuturkan, PDIP akan mengubah strategi kampanye mereka. PDIP akan memasang Emilia sebagai calon PDIP. Sebab, berdasarkan ketentuan undang-undang, penggantian pencalonan Marianus Sae sudah tidak bisa dilakukan.
“Di antara Marianus-Emi, Emi sebagai cawagub merupakan kader senior partai. Dan satu-satunya calon perempuan, sedangkan Marianus Sae tercatat baru masuk sebagai anggota partai dan ada indikasi keanggotaan ganda,” ujar Hasto.