Mario Dandy Jalani Sidang, Pakai Kemeja Putih sesuai Permintaan Jaksa

Ari Sandita Murti
Mario Dandy dan Shane Lukas tiba di PN Jaksel (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus penganiayaan Cristalino David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas, Selasa (12/7/2023). Sidang beragendakan pemeriksaan saksi ahli.

Pada persidangan kali ini, Mario Dandy tempak mengenakan kemeja berwarna putih. Begitu juga Shane.

Mario ternyata mengenakan kemeja putih mengikuti permintaan jaksa. Permintaan jaksa itu diajukan karena Mario kerap mengenakan batik atau kemeja hitam dalam sidang.

Sementara itu saksi ahli baru bisa diperiksa hari ini lantaran pada pekan sebelumnya tak bisa hadir.

Setidaknya ada 3 ahli yang dipanggil yakni ahli dari RS Mayapada dan 2 ahli pidana. Namun, baru 1 ahli yang hadir.

"Ahli yang kami panggil 3 orang, tapi yang bisa hadir 1 orang (ahli pidana) Yang Mulia," ujar jaksa di persidangan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Shane Lukas Terpidana Penganiayaan David Dapat Remisi 6 Bulan di HUT ke-80 RI

Nasional
4 bulan lalu

John Kei hingga Shane Lukas Dapat Remisi di HUT ke-80 RI

Nasional
2 tahun lalu

Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Kunjung Laku Dilelang, Harga Bakal Diturunkan lagi

Nasional
2 tahun lalu

Vonis Inkrah, Mario Dandy dan Shane Lukas Dieksekusi ke Lapas Salemba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal