JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus penganiayaan Cristalino David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas, Selasa (12/7/2023). Sidang beragendakan pemeriksaan saksi ahli.
Pada persidangan kali ini, Mario Dandy tempak mengenakan kemeja berwarna putih. Begitu juga Shane.
Mario ternyata mengenakan kemeja putih mengikuti permintaan jaksa. Permintaan jaksa itu diajukan karena Mario kerap mengenakan batik atau kemeja hitam dalam sidang.
Sementara itu saksi ahli baru bisa diperiksa hari ini lantaran pada pekan sebelumnya tak bisa hadir.
Setidaknya ada 3 ahli yang dipanggil yakni ahli dari RS Mayapada dan 2 ahli pidana. Namun, baru 1 ahli yang hadir.
"Ahli yang kami panggil 3 orang, tapi yang bisa hadir 1 orang (ahli pidana) Yang Mulia," ujar jaksa di persidangan.