JAKARTA, iNews.id - Mario Dandy Satrio membacakan pleidoi dalam sidang kasus penganiayaan Cristalino David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023). Mario mengaku pleidoinya merupakan curahan hati dan pikirannya selama ditahan.
"Pada kesempatan ini, mohon berkenan untuk saya sampaikan isi hati dan pikiran saya yang saya tuliskan di balik jeruji lapas," ujar Mario.
Mario mengaku menyesal atas perbuatannya itu dan meminta maaf kepada David dan keluarganya. Dia merasa bersalah dan terus meminta ampunan kepada Tuhan.
"Saya selalu meminta pengampunan pada Tuhan dan memohon agar David dapat segera pulih dan diberikan kesehatan. Saya meyakini pemulihan terhadap David dapat terjadi sebagaimana tertulis dalm Alkitab Injil Lukas 1 ayat 37, sebab bagi Allah tidak ada yang mustahil," katanya.
"Saya mengucapkan permohonan maaf saya kepada kedua orang tua saya, khususnya kepada ayah saya, ibu saya yang secara nyata mendapatkan dampak kepahitan dari perbuatan saya," kata Mario sambil menangis.
Mario mengaku, tak ada menit yang terlewatkan untuk memikirkan orang tuanya tersebut.