Respons Mario Dandy Dituntut 12 Tahun Penjara, Ngaku Bakal Bacakan Pleidoi

Ari Sandita Murti
Mario Dandy Satrio (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Mario Dandy Satrio merespons tuntutan 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum. Mario mengaku bakal membacakan pleidoi atau pembelaan di sidang berikutnya.

"Izin majelis, pleidoi pribadi saya akan saya sampaikan di persidangan berikutnya, begitu juga dengan pleidoi tim penasihat hukum saya," ujar Mario di persidangan, Selasa (15/8/2023).

Saat mendengarkan tuntutan, ekspresi Mario Dandy tampak datar. Mario terkesan seperti cuek.

Ketika keluar ruang sidang, Mario terlihat berjalan dengan tegak. Mario juga tak mau menanggapi pertanyaan-pertanyaan awak media.

Bahkan, Mario sempat menggelengkan kepalanya mendengarkan pertanyaan-pertangan dari awak media. Mario lantas digiring kembali oleh polisi ke ruang tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk dibawa kembali ke rumah tahanan.

Persidangan beragendakan pleidoi dari Mario Dandy dan tim pengacaranya bakal digelar pada Selasa 22 Agustus 2023 mendatang.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Eks PPK Kemendikbudristek Ngaku Terima dan Bagi-Bagi Uang Pengadaan Laptop Chromebook

Nasional
13 hari lalu

Ahok Tantang Jaksa Periksa Presiden di Sidang Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

Nasional
14 hari lalu

KLH Gugat 6 Perusahaan Terkait Bencana di Sumatra, Tuntut Rp4,9 Triliun

Nasional
31 hari lalu

Terdakwa Penyebar Meme Kapolri hingga Jokowi Dituntut 1 Tahun 8 Bulan Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal