Respons Mario Dandy Dituntut 12 Tahun Penjara, Ngaku Bakal Bacakan Pleidoi

Ari Sandita Murti
Mario Dandy Satrio (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id -Mario Dandy Satrio merespons tuntutan 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum. Mario mengaku bakal membacakan pleidoi atau pembelaan di sidang berikutnya.

"Izin majelis, pleidoi pribadi saya akan saya sampaikan di persidangan berikutnya, begitu juga dengan pleidoi tim penasihat hukum saya," ujar Mario di persidangan, Selasa (15/8/2023).

Saat mendengarkan tuntutan, ekspresi Mario Dandy tampak datar. Mario terkesan seperti cuek.

Ketika keluar ruang sidang, Mario terlihat berjalan dengan tegak. Mario juga tak mau menanggapi pertanyaan-pertanyaan awak media.

Bahkan, Mario sempat menggelengkan kepalanya mendengarkan pertanyaan-pertangan dari awak media. Mario lantas digiring kembali oleh polisi ke ruang tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk dibawa kembali ke rumah tahanan.

Persidangan beragendakan pleidoi dari Mario Dandy dan tim pengacaranya bakal digelar pada Selasa 22 Agustus 2023 mendatang.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
16 hari lalu

Pengamat Dorong Kejagung Buka Bukti Aliran Dana dalam Kasus Febrie Adriansyah: Harus Diuji Objektif

22 hari lalu

Sidang Perdana Eks Jampidsus Febrie Adriansyah terkait Kasus TPPU Digelar 7 Oktober 2026

2 bulan lalu

Sidang Eks Pejabat Bea Cukai, Jaksa Singgung Adanya Panggung Sandiwara

2 bulan lalu

Muhadjir Effendy Ungkap Surat Pengalihan Kuota Haji Tambahan Dibuat atas Permintaan Asosiasi Travel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal