Respons Mario Dandy Dituntut 12 Tahun Penjara, Ngaku Bakal Bacakan Pleidoi

Ari Sandita Murti
Mario Dandy Satrio (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Mario Dandy Satrio merespons tuntutan 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum. Mario mengaku bakal membacakan pleidoi atau pembelaan di sidang berikutnya.

"Izin majelis, pleidoi pribadi saya akan saya sampaikan di persidangan berikutnya, begitu juga dengan pleidoi tim penasihat hukum saya," ujar Mario di persidangan, Selasa (15/8/2023).

Saat mendengarkan tuntutan, ekspresi Mario Dandy tampak datar. Mario terkesan seperti cuek.

Ketika keluar ruang sidang, Mario terlihat berjalan dengan tegak. Mario juga tak mau menanggapi pertanyaan-pertanyaan awak media.

Bahkan, Mario sempat menggelengkan kepalanya mendengarkan pertanyaan-pertangan dari awak media. Mario lantas digiring kembali oleh polisi ke ruang tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk dibawa kembali ke rumah tahanan.

Persidangan beragendakan pleidoi dari Mario Dandy dan tim pengacaranya bakal digelar pada Selasa 22 Agustus 2023 mendatang.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

KPK Blak-blakan soal OTT Jaksa, Tegaskan Tak Ada Intervensi

Nasional
4 hari lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Jaksa Nakal Kajari Bangka Tengah Terima Uang Rp840 Juta

Nasional
4 hari lalu

Terungkap! Alasan Jaksa HSU Kabur saat OTT KPK, Ternyata Ketakutan

Nasional
4 hari lalu

Sikat Jaksa Nakal, Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal