Mario Teguh Penuhi Panggilan Bareskrim terkait Kasus Penipuan Robot Trading Net89

Achmad Al Fiqri
Bareskrim akan memeriksa Mario Teguh sebagai saksi kasus dugaan penipuan investasi robot trading Net89.(Foto: Ilustrasi/Ist)

Dia menegaskan kliennya beriktikad baik untuk hadir ke Bareskrim Polri untuk menjelaskan duduk perkara tersebut. 

"Doakan saja semuanya baik baik," katanya.

Diketahui sebelumnya, Polri telah menetapkan 8 tersangka kasus dugaan penipuan investasi robot trading Net89. Adapun para tersangka yakni Andreas Andreyanto (AA) selaku pendiri atau pemilik Net89, PT Simiotik Multitalenta Indonesia (SMI), Lauw Swan Hie Samuel (LSHS) selaku Direktur Net89 PT SMI dan Erwin Saeful Ibrahim (ESI) selaku Founder Net89 PT SMI. 

Kemudian ada Reza Shahrani (RS) alias Reza Paten, Alwin Aliwarga (AA), Hanny Suteja (HS), Ferdi Iwan (FI), dan David (D) selaku sub-exchanger Net89 PT SMI.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Seleb
13 jam lalu

Polisi Janji Bantu Nabilah O'Brien Dapatkan Keadilan? Ini Faktanya!

Seleb
14 jam lalu

Kronologi Lengkap Kasus Selebgram Nabilah O’Brien hingga Minta Pertolongan Kapolri

Seleb
14 jam lalu

Viral Selebgram Nabilah O'Brien Ditetapkan Tersangka, Padahal Korban Pencurian

Nasional
2 hari lalu

Kasus Penghinaan Adat Toraja, Pandji bakal Diperiksa Lagi Pekan Depan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal