Mark Sungkar Jadi Tahanan Kota, Ini Alasannya

Irfan Ma'ruf
Mark Sungkar. (Foto ist).

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan permohonan Mark Sungkar menjadi tahanan kota. Aktor senior tersebut sebelumnya ditahan di rutan Salemba atas kasus dugaan korupsi triathlon Pelatnas Asian Games 2018. 

Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer mengatakan, Mark Sungkar terlibat kasus korupsi saat menjabat ketua umum cabang olahraga Triatlon periode 2015-2019.
 
"JPU Kejaksaan Negeri Jakarta mengalihkan status penahanan terdakwa tindak pidana korupsi kegiatan triatlon dana Pelatnas Asian Games 2018 atas nama Mark Sungkar," kata Leonard dalam keterangan tertulis, Rabu (5/5/2021). 

Saat ini Mark Sungkar sedang menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus. 

Pengalihan tahanan Mark Sungkar dialihkan atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus Nomor: 12/Pid.Sus-TPK/2021/PN Jkt.Pst. tanggal 04 Mei 2021 dan diterima oleh JPU Negeri Jakarta Pusat. 

Leonard mengatakan, pengalihan status penahanan terdakwa Mark Sungkar atas pertimbangan kemanusiaan untuk pemulihan kondisi kesehatan karena usia lanjut. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
21 hari lalu

Presiden Prabowo Tunjuk Kuntadi Jadi Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung

Nasional
29 hari lalu

Komisi III DPR Sepakat Bentuk Panja Reformasi Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan

Nasional
1 bulan lalu

Komisi III DPR Segera Bentuk Panja Reformasi Polri, Kejaksaan dan Pengadilan

Nasional
2 bulan lalu

Pejabat di Bandung Diduga Terjerat OTT, Kejari Bakal Umumkan Malam Ini  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal