Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa SS merupakan otak di balik aktivitas ilegal ini. Ia juga disebut sebagai pengendali utama distribusi ekstasi. Modusnya, pembeli diminta menunggu di luar, sementara FA mengambil barang dari SS.
"Ketiganya merupakan residivis kasus narkoba. Mereka sudah beroperasi sekitar tiga bulan," kata Calvijn.
Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan fasilitas organisasi kepemudaan yang seharusnya menjadi wadah pembinaan, bukan tempat produksi narkoba.