Ma'ruf Amin Lepas Jabatan Ketua Umum MUI setelah Dilantik sebagai Wapres

Abdul Rochim
Cawapres 01 yang juga Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin. (Foto: iNews.id/dok).

JAKARTA, iNews.id, – Majelis Ulama Indonesia (MUI) memastikan cawapres nomor urut 01 KH Ma’ruf Amin akan melepas jabatan ketua umum di lembaga tersebut setelah resmi dilantik sebagai wakil presiden. Ma’ruf saat ini masih menjabat dan tidak berstatus nonaktif.

Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid mengatakan, selama maju sebagai cawapres, Kiai Ma'ruf tetap menjabat sebagai ketua umum MUI.

"Beliau tidak pernah nonaktif (sebagai ketum MUI) karena dalam Anggaran Dasar MUI itu (maju sebagai cawapres) tidak menjadi halangan, tetap menjabat menjadi ketua umum," tutur Zainut usai menemui Kiai Ma'ruf di kediamannya, Jalan Situbondo, No 12, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019).

Bahkan, kata dia, setelah keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019, Kamis (27/6/2019), Kiai Ma'ruf tidak langsung akan melepas jabatannya sebagai ketua umum.

"Setelah putusan (MK) Beliau juga masih bisa menjabat sebagai ketua umum (MUI), baru nanti setelah ditetapkan menjadi wakil presiden, pejabat publik, beliau harus melepaskan, begitu," ujarnya.

Kehadiran Zainut ke kediaman Ma'ruf dalam kapasitasnya sebagai wakil ketua umum MUI juga untuk melaporkan perkembangan terkait organisasi MUI. Dalam kunjungannya tersebut, Ma'ruf dalam kondisi sehat dan rileks.

"Beliau sangat sehat sekali. Beliau banyak cerita lain, bahkan tidak banyak mendiskusikan masalah apa putusan MK begitu. Dan saya melihat beliau sudah pada posisi yang sangat siap. Siap dalam pengertian menerima apapun keputusan Mahkamah Konstitusi," ucap Zainut.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

UU Peradilan Militer Digugat ke Mahkamah Konstitusi, Kenapa?

Nasional
4 hari lalu

Pengamat Sebut Perpol 10/2025 Tak Langgar Putusan MK: Bukan Bentuk Perlawanan

Nasional
4 hari lalu

Ketua Komisi III DPR Sebut Perpol 10/2025 Tak Bertentangan dengan Putusan MK

Nasional
13 hari lalu

Hakim MK Sindir Kepala BNPB yang Ucapannya Bikin Heboh: Diseleksi Benar atau Tidak?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal