Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Ultimatum Pemilik PT Blueray usai Kabur saat OTT Bea Cukai
Advertisement . Scroll to see content

KPK Ungkap Pegawai Bea Cukai Siapkan Safe House untuk Simpan Uang dan Emas

Jumat, 06 Februari 2026 - 13:42:00 WIB
KPK Ungkap Pegawai Bea Cukai Siapkan Safe House untuk Simpan Uang dan Emas
Emas dan uang yang disita KPK terkait kasus dugaan suap impor barang di Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu. (Foto: KPK RI/YouTube)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan pegawai Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap impor barang menyiapkan safe house atau rumah aman. Safe house itu diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan uang hingga emas.

"Ya, ini memang diduga para oknum dari Ditjen Bea Cukai ini menyiapkan safe house ya untuk menyimpan barang-barang seperti uang, kemudian tadi logam mulia," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, dikutip Jumat (6/2/2026).

Budi menuturkan pihaknya masih mendalami kepemilikan safe house yang disewa tersebut.

"Untuk punyanya siapa nanti kami cek dulu ya. Jadi memang ini di sewa secara khusus," ujarnya.

Dalam perkara ini, KPK menyita uang sebanyak Rp40,5 miliar dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi impor barang di Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu. 

Barang bukti yang disita penyidik KPK antara lain uang tunai senilai Rp1,89 miliar, uang dalam bentuk dolar Amerika Serikat (AS) sejumlah 182.900 dolar AS, serta uang pecahan Dolar Singapura sejumlah 1,48 juta dolar Singapura.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut