JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin kembali meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan fatwa terkait larangan bagi umat Islam yang mudik di tengah pandemi virus corona (covid-19) di Indonesia. Hal itu diungkapkan Ma'ruf dalam video conference bersama Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (Kang Emil) yang membahas tentang perkembangan penanganan corona di Jawa Barat.
Awalnya, Kang Emil sempat mengkhawatirkan soal pergerakan puluhan ribu pemudik yang sudah meninggalkan Jakarta dan sekitarnya lebih awal untuk menuju kampung halamannya. Tak bisa dipungkiri, pemudik yang berasal dari zona epicentrum virus corona ini berpotensi menularkan kepada warga di daerahnya masing-masing.
"Itu saja pak yang bikin was-was kami di daerah," kata kang Emil, dalam percakapannya dengan Wapres.
Menanggapi hal tersebut, Ma'ruf Amin mengaku sebenarnya telah meminta MUI menerbitkan kembali fatwa terkait haram mudik di tengah kondisi pandemi corona. Diketahui sebelumnya, Ma'ruf juga sempat meminta MUI menerbitkan fatwa tentang penanganan jenazah positif corona dan melaksanakan ibadah salat tanpa wudhu bagi petugas medis yang mengenakan Alat Pelindung Diri (APD).
Mendegar jawaban Ma'ruf, mantan Wali Kota Bandung ini mengaku sepakat atas langkah tersebut. Menurut Kang Emil, fatwa MUI lebih bisa didengar masyarakat.
Dia mengaku, peran kepala daerah tinggal melakukan penguatan kebijakannya saja. "Jadi kalau MUI bisa keluarkan fatwa, tugas saya sebagai ummaro tinggal menguatkan. Jadi mohon mungkin inovasi Pak Wapres adalah menghasilkan fatwa yang menguatkan demi keselamatan dan menjauhi kemudharatan," tuturnya.
Menutup perbincangan itu, Ma'ruf pun menyampaikan akan mencoba kembali meminta MUI menerbitkan fatwa tersebut. "Ya saya akan coba lagi dorong MUI untuk mengeluarkan. Sebenarnya sudah fatwa salat Jumat, penanganan jenazah sudah keluar kan, kemudian juga bahkan salat tanpa wudhu, tanpa tayamum itu sudah dalam situasi petugas medis. Saya akan coba nanti supaya juga keluar tentang mudik," ujar Ma'ruf.