JAKARTA, iNews.id - Calon wakil presiden (cawapres) terpilih, KH Ma'ruf Amin saat ini masih menjabat posisi Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sebagai ketua umum, masa jabatan Ma'ruf dimulai pada 2015 hingga 2020.
Ma'ruf Amin memastikan akan mengundurkan setelah resmi dilantik menjadi wakil presiden. "Kalau sudah jadi wakil presiden saya harus mundur," katanya di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2019).
"Yang tidak boleh itu kan merangkap jabatan, kalau nanti setelah dilantik kan baru merangkap. Kalau sekarang kan belum, wakil presidennya masih Pak JK," katanya menambahkan.
Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini mengaku tidak memiliki persiapan khusus terkait persiapannya menduduki kursi wakil presiden. Alasannya, waktu pelantikan masih cukup lama yakni pada Oktober 2019.
"Ya nanti kita persiapan persiapan apa yang harus dilakukan, kan masih lama," ujar Ma'ruf.
Untuk diketahui, pada 30 Juni 2019 KPU telah menetapkan pasangan calon Joko Widodo - Ma'ruf Amin sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih pada Pilpres 2019 dengan perolehan suara sebanyak 85.607.362 suara atau 55,50% dari total suara sah nasional. Jokowi-Ma'ruf akan dilantik Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI pada 20 Oktober 2019.