Upacara diawali dengan pemeriksaan Pasukan oleh Wapres Ma’ruf Amin didampingi Menhan Prabowo Subianto dilanjutkan dengan Laporan Menhan terkait pelaksanaan Pembentukan Komponen Cadangan TNI TA. 2022, yang merupakan amanat Undang Undang Dasar RI Tahun 1945, Undang Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara dan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara.
Selanjutnya, penetapan Komponen Cadangan TNI TA 2022 ditandai dengan pernyataan resmi oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin serta penyerahan tunggul satuan Komponen Cadangan kepada masing-masing Komandan Batalyon.
Selain itu, acara juga diisi dengan pameran industri pertahanan dalam negeri yang memamerkan produk-produk anak bangsa yang digunakan oleh TNI-Polri termasuk Komcad.