Selanjutnya, Maruli juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya Rp2.239.659.810 (Rp2,2 miliar), surat berharga Rp4.382.807.080 (Rp4,3 miliar), kas dan setara kas Rp43.390.069.325 (Rp43,3 miliar) dan harta lainnya Rp900 juta.
Dalam laporan tersebut, Maruli juga memiliki utang sebesar Rp21.851.000.000 (Rp21,8 miliar). Dengan demikian, jika jumlah total kekayaan Maruli dikurangi dengan hutang, maka harta kekayaan yang dimiliki Maruli berjumlah Rp52.889.538.310 (Rp52 miliar).
Diketahui, Presiden Jokowi resmi melantik Letnan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai KSAD di Istana Negara, Rabu (29/11/2023). Pelantikan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 103/TNI/2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Angkatan Darat.
Hadir dalam pelantikan tersebut Menko Polhukam Mahfud MD, Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan, Menhan Prabowo Subianto, Mendagri Tito Karnavian, Kepala Staf Presiden Moeldoko, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, KSAU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo dan KSAL Muhammad Ali.