Masker Scuba dan Buff Juga Dilarang di Kereta Api Jarak Jauh

Yan Yusuf
Sindonews
Penumpang KRL dilarang menggunakan masker scuba dan buff karena dianggap tak efektif menangkal virus. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero menegaskan larangan penggunaan masker scuba dan buff juga berlaku di kereta api jarak jauh. Kedua jenis penutup mulut dan hidung itu dinilai tak efektif menangkal virus.

Sebelumnya PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) melarang penumpang kereta rel listrik (KRL) menggunakan masker scuba dan buff. Larangan itu berlaku di sejumlah stasiun di Jabodetabek.

“Masker itu tak efektif menangkal droplet,” kata Vice President Public Relations PT KAI, Joni Martinus di Jakarta, Kamis (17/9/2020).

Joni mengatakan sejak awal pandemi covid-19, PT KAI menerapkan protokol kesehatan ketat bagi penumpang kereta jarak jauh. Salah satunya mewajibkan penumpang menggunakan masker dan face shield selama perjalanan hingga meninggalkan stasiun.

“Tempat duduk juga kami atur agar tidak saling berhadapan,” ucap Joni.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Kronologi Sopir Taksi Online Bisa Selamat dari Tabrakan KRL di Perlintasan Sebidang Bekasi Timur

Megapolitan
2 hari lalu

Terungkap! Taksi Online yang Tertabrak KRL di Bekasi Timur Belum Diservis hingga 24.000 Km

Nasional
2 hari lalu

Update Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur: 12 Korban Masih Dirawat di RS

Nasional
4 hari lalu

Cegah Kecelakaan Kereta, KAI Tutup Sejumlah Pelintasan Liar di Banten dan Jabar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal