Tuntutan kedua adalah meminta perwakilan Bawaslu memberikan pernyataan bahwa telah terjadi kecurangan pada Pemilu 2024. Ketiga, mendesak Bawaslu menyampaikan ke publik soal hasil proses Pemilu 2024 yang tidak berjalan dengan baik.
Tuntutan keempat, meminta Ketua Bawaslu untuk mundur. Bawaslu disinyalir menerima intervensi penguasa dalam kerangka conflict of interest.