Atas dasar itu, Pemuda Batak Bersatu mendesam majelis hakim dapat menjatuhkan hukuman mati kepada Ferdy Sambo.
"Hukum mati Ferdy Sambo. Setuju rekan-rekan?" ujar sang orator.
"Setuju," seru peserta aksi.
Selama menggelar aksi, lalu lintas di depan PN Jakarta Selatan mengalami kepadatan. Kendati demikian, sejumlah peserta aksi berupaya mengatur lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan.