Masuk Zona Merah, Jalur Sepeda di Menteng Dihilangkan

Antara
Bersepeda di tengah pandemi Covid-19 disarankan tidak dalam kelompok besar (foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Suku Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Pusat, Sholeh mengatakan satu lokasi kawasan khusus pesepeda (KKP) di Jalan Amir Hamzah, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat ditiadakan karena termasuk dalam zona merah Covid-19.

Dalam salinan Instruksi Wali Kota Jakarta Pusat nomor 28 tahun 2020, untuk pelaksanaan aktivitas olahraga di KKP pada Minggu (12/7) mendatang akan ada tujuh titik yang dapat digunakan masyarakat.

"Iya betul, di lokasi itu kami tiadakan KKP karena masuk zona merah Covid-19," kata Sholeh saat dikonfirmasi, di Jakarta, Jumat (10/7/2020).

Lebih lanjut, dalam instruksi Wali Kota Jakarta Pusat itu tercantum durasi pelaksanaan kegiatan di KKP hanya berdurasi tiga jam yaitu mulai pukul 06.00 WIB-09.00 WIB.

Hanya kegiatan olahraga seperti jalan santai, lari, ataupun bersepeda yang diperbolehkan di KKP.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
31 hari lalu

Dishub Evaluasi Lebar Jalur Sepeda Jakarta: Dalam Rangka Berkeadilan

31 hari lalu

Lebar Jalur Sepeda Jakarta Bakal Dievaluasi, Dishub Ungkap Alasannya

1 bulan lalu

Jalur Sepeda Jakarta Dipertahankan, Barrier hingga Lebar Jalan Dievaluasi

1 bulan lalu

Jalur Sepeda di Jakarta Tetap Dipertahankan, tapi Sejumlah Ruas bakal Dievaluasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal