Masuki Masa Endemi, Menko PMK: Penanganan Covid-19 lewat BPJS Kesehatan 

Carlos Roy Fajarta
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. (Avirista Midaada/MNC Portal).

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebutkan penanganan kasus Covid-19 selama masa endemi menggunakan mekanisme BPJS Kesehatan. Saat ini tidak lagi melalui dana darurat pemerintah.

Muhadjir menyebutkan beberapa waktu terakhir beredar isu pemerintah lepas tanggung jawab bila status endemi maka kasus Covid-19 harus dibayar secara mandiri oleh masyarakat.

"Untuk pandemi karena nanti sudah menuju ke normal maka semua nanti dikembalikan ke cara penanganan biasa. Kan Covid-19 ini kita tidak tahu kapan akan selesai atau berakhir. Tetapi memang sudah tidak dalam keadaan yang patut didaruratkan," ujar Muhadjir Effendy usai mengikuti Haul ke-53 Bung Karno yang dilaksanakan di Masjid At-Taufiq, Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (21/6/2023) malam.

Meskipun demikian, Muhadjir membantah bahwa masyarakat harus membayar secara mandiri jika di masa endemi terkena gejala Covid-19.

"Kalau dikatakan nanti bayar bukan begitu, karena nanti pembayaran mekanisme dilakukan melalui BPJS Kesehatan," katanya.

Untuk mekanisme BPJS Kesehatan kata Muhadjir yang peserta mandiri harus membayar seperti PNS, karyawan ditanggung perusahaan. Namun untuk masyarakat yang tidak mampu tetap ditanggung oleh pemerintah melalui PBI. 

"Kalau tidak ditanggung BPJS Kesehatan pusat ada di daerah. Begitu dicanangkan Presiden pandemi sudah selesai, itu mekanisme BPJS sudah kita siapkan," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Cara Daftar Pemutihan BPJS Kesehatan 2025 Lengkap Syaratnya, Jangan Terlewat!

Nasional
6 hari lalu

Pemutihan BPJS Kesehatan 2025: Cara, Syarat dan Jadwalnya

Nasional
7 hari lalu

Cara Daftar Pemutihan BPJS Kesehatan 2025 Terbaru Beserta Syaratnya

Nasional
8 hari lalu

Pemutihan BPJS Kesehatan Desember 2025: Cara dan Syaratnya Lengkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal