JAKARTA, iNews.id - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPR memasuki usia ke-20 tahun. Dengan usia dan pengalaman yang semakin matang, F-PKB menegaskan diri tetap menjadi rumah aspirasi rakyat.
“PKB Rumah Rakyat menjadi tema peringatan hari kelahiran (Harlah) ke-20 tahun ini. Kami berharap dengan rekam jejak dan pengalaman yang dimiliki, Fraksi PKB tetap menjadi rumah aspirasi dari seluruh rakyat Indonesia,” ujar Sekretaris Fraksi Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPR Fathan Subchi, di Kompleks Parlemen, Rabu (29/30/2019).
Dia menjelaskan, F-PKB merupakan kepanjangan tangan dari DPP PKB untuk menyalurkan dan memperjuangkan kepentingan konstituen dan kepentingan rakyat Indonesia melalui jalur parlemen.
Fungsi ini selama 20 tahun terakhir terus digunakan FKB untuk mengawal kinerja pemerintah, mengawasi politik anggaran, serta melakukan fungsi legislasi agar sebesar-besarnya memberikan kemanfaatan bagi masyarakat.
“F-PKB DPR dalam beberapa tahun terakhir berhasil mengawal lahirnya beberapa aturan perundangan yang penting bagi kepentingan konstituen dan masyarakat secara umum seperti lahirnya UU Nomor 6/2014 tentang Desa dan lahirnya UU Nomor 18/2019 tentang Pesantren,” ujarnya.