Masyarakat Berharap Polisi Konsisten Berantas Judi 

Rizal Bomantama
Baca News RCTI+ untuk mengetahui perkembangan pemberantasan judi yang kini gencar dilakukan polisi. (Foto: MNC)

Judi online ini memang pantas diberantas karena sudah sangat meresahkan masyarakat. Kecanduan judi online ini sangat susah diatasi sehingga perlu tindakan tegas dari aparat untuk menumpasnya.

Apalagi, keberadaan judi online ini dikhawatirkan bisa memicu terjadinya tidak kriminalitas yang lain. Judi online juga bisa merusak generasi muda yang sangat mudah tergoda. 

Kementerian Komunikasi dan Informatika (kominfo) sebenarnya sudah berupaya menutup akses situs-situs yang digunakan untuk aksi judi online. Berdasarkan data, sejak 2018 Kominfo sudah melakukan pemutusan akses terhadap 534.183 konten judi yang ditemukan dalam situs internet. 

Komitmen Kapolri mendapat dukungan dari berbagai pihak. Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin menegaskan judi online di Indonesia harus diberantas tuntas.

"Jadi ini (judi online) harus diberantas tuntas, betul itu pak Kapolri cuma cepat dilakukan," kata Wapres di Jakarta, Senin (22/8/2022).

Perintah Kapolri langsung dijalankan oleh seluruh jajaran Polri. Mereka seperti berlomba-lomba menggerebek praktik judi online.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
10 hari lalu

Pertama Kali! Andre Taulany Akan Di-roasting Langsung di Hadapan 2.000 Orang

13 hari lalu

Bos Judi Kasino di Batam Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pencucian Uang

26 hari lalu

Road to Freedom Hadirkan Aksi Muay Thai dan Dirty Boxing Paling Brutal di Bali, Tayang Eksklusif di RCTI+

1 bulan lalu

Penjelasan MUI soal Uang Pendaftaran Lomba 17 Agustus Haram Dijadikan Hadiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal