Masyarakat Berharap Polisi Konsisten Berantas Judi 

Rizal Bomantama
Baca News RCTI+ untuk mengetahui perkembangan pemberantasan judi yang kini gencar dilakukan polisi. (Foto: MNC)

Judi online ini memang pantas diberantas karena sudah sangat meresahkan masyarakat. Kecanduan judi online ini sangat susah diatasi sehingga perlu tindakan tegas dari aparat untuk menumpasnya.

Apalagi, keberadaan judi online ini dikhawatirkan bisa memicu terjadinya tidak kriminalitas yang lain. Judi online juga bisa merusak generasi muda yang sangat mudah tergoda. 

Kementerian Komunikasi dan Informatika (kominfo) sebenarnya sudah berupaya menutup akses situs-situs yang digunakan untuk aksi judi online. Berdasarkan data, sejak 2018 Kominfo sudah melakukan pemutusan akses terhadap 534.183 konten judi yang ditemukan dalam situs internet. 

Komitmen Kapolri mendapat dukungan dari berbagai pihak. Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin menegaskan judi online di Indonesia harus diberantas tuntas.

"Jadi ini (judi online) harus diberantas tuntas, betul itu pak Kapolri cuma cepat dilakukan," kata Wapres di Jakarta, Senin (22/8/2022).

Perintah Kapolri langsung dijalankan oleh seluruh jajaran Polri. Mereka seperti berlomba-lomba menggerebek praktik judi online.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Internasional
1 hari lalu

Heboh Skandal Judi Sepak Bola Turki, 29 Pemain Diburu Polisi termasuk Klub Galatasaray

Belanja
24 hari lalu

BIG Group Dukung Kolaborasi RCTI+ dan Shopee, Dorong Digitalisasi dan Kekuatan UMKM Indonesia

Belanja
24 hari lalu

Kolaborasi Shopee dan RCTI+ Untungkan Brand Lokal, Belanja dalam Satu Aplikasi!

Belanja
24 hari lalu

Valencia Tanoesoedibjo Yakin Kolaborasi RCTI+ dan Shopee Bangkitkan UMKM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal