Mediasi Buntu, Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Gagal Berdamai

Puteranegara Batubara
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Selebgram Lisa Mariana. (Foto: Aldhi Chandra Setiawan)

Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas tuduhan pencemaran nama baik pada 11 April 2025. Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Polri dan tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 51 ayat (1) Juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2) Jo Pasal 32 ayat (2), dan/atau Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 310 dan 311 KUHP. 

Selain itu, Bareskrim menyatakan hasil tes DNA Ridwan Kamil tidak identik dengan anak Lisa Mariana, CA. Hasil itu diperoleh berdasarkan pemeriksaan DNA yang dilakukan Pusdokkes Polri.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Jabar
3 bulan lalu

Terungkap! Ini Alasan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Tak Hadiri Mediasi di Bareskrim

Nasional
3 bulan lalu

Bareskrim Fasilitasi Mediasi, Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Kompak Tak Hadir

Nasional
3 bulan lalu

Tutup Pintu Damai ke Lisa Mariana, Ridwan Kamil Tak Hadiri Mediasi di Bareskrim

Buletin
22 jam lalu

Menko AHY Tinjau Lokasi Terdampak Banjir Aceh Tamiang: Kondisi Lapangan Memang Parah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal