Megawati Kritik Anies soal Formula E: Monas Itu Cagar Budaya

Irfan Ma'ruf
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengkritik keras kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang akan menggunakan kawasan Monas sebagai sirkuit Formula-E. Kawasan Monas telah ditetapkan sebagai cagar budaya.

"Monas itu di dalam keputusan, peraturan, adalah cagar budaya. Tapi jangan pula saya dibentur-benturkan sama Pak Anies, tapi saya hanya ngomong Monas itu sudah pasti peraturannya, cagar budaya," kata Megawati dalam orasi politik di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2020).

Mega mengingatkan, dengan penetapan Monas sebagai cagar budaya artinya tidak boleh dipergunakan untuk pembangunan apa pun. Jika diizinkan ada pembangunan, harus mempertimbangkan nilai budaya.

Mega lantas mencontohkan rumahnya di Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat. Kediaman itu merupakan cagar budaya DKI. Karena itu ketika hendak merenovasi, dirinya pun perlu izin.

Presiden ke-5 RI ini menganggap apa yang dilakukan Anies dengan membangun sirkuit di sekitar Monas hanya untuk meningkatkan popularitas. Popularitas itu ditengarainya terkait dengan Pemilu 2024.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Cerita Sandiaga Uno Maju Pilgub Jakarta 2017, Sempat Tak Pede hingga Berpasangan dengan Anies

Megapolitan
12 hari lalu

Ada Demo Guru, Jalan Medan Merdeka Selatan Jakpus Macet Parah

Megapolitan
12 hari lalu

Demo Guru di Monas Hari Ini, 1.597 Polisi Disiagakan

Nasional
18 hari lalu

Prabowo Sebut Pengangguran Turun, Anies: Kedengarannya Malah Sebaliknya

Megapolitan
22 hari lalu

Ada 3 Titik Aksi Demo di Jakarta, Hindari Kawasan Ini!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal