Megawati Kritik Draf RUU Penyiaran: Ada Dewan Pers, kok Gak Boleh Investigasi

Danandaya Arya Putra
Megawati Soekarnoputri mengkritik larangan jurnalistik investigasi dalam draf RUU Penyiaran. Padahal sudah ada Dewan Pers yang bisa menangani sengketa pers. (Foto: PDIP)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengkritik draf RUU Penyiaran yang sedang digodok DPR. Dia mempertanyakan larangan penayangan eksklusif jurnalistik investigasi yang menjadi salah satu klausul dalam draf tersebut.

"Belum lagi ada pelanggaran produk jurnalistik investigasi, dalam UU Penyiaran," kata Megawati dalam pidato politik di Rakernas V PDIP, Jumat (24/5/2024).

Dia menilai larangan menayangkan produk jurnalistik investigasi sebagai keanehan. Padahal sudah ada Dewan Pers yang bisa menyelesaikan sengketa pers.

"Lho, untuk apa ada media? Makanya saya selalu mengatakan, kamu tuh ada Dewan Pers lho, lalu harus mengikuti yang namanya kode etik jurnalistik, lha kok enggak boleh ya investigasinya," katanya.

Selain itu, Megawati turut mengkritik pembahasan RUU Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilakukan Komisi III DPR bersama pemerintah beberapa waktu lalu. Dia menegaskan prosedur yang dilakukan tidak benar karena terjadi saat masa reses DPR.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Dasco Unggah Foto Bareng Megawati usai Umumkan Amnesti untuk Hasto

Nasional
5 bulan lalu

Megawati Bertolak ke Beijing China, bakal Hadiri Dialog Peradaban Global

Nasional
6 bulan lalu

PDIP soal Kapolri Cium Tangan Megawati: Pertanda Hubungan Baik-Baik Saja

Nasional
6 bulan lalu

Laporkan Budi Arie ke Bareskrim, PDIP: Bukan Instruksi Megawati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal