Megawati Kritik Pembahasan RUU MK saat Masa Reses DPR: Prosedurnya Tidak Benar!

Felldy Aslya Utama
Megawati Soekarnoputri mengkritik pembahasan RUU MK yang dilakukan saat masa reses DPR. Dia menegaskan prosedurnya tidak benar. (Foto: PDIP)

Sebagaimana diberitakan, Komisi III DPR dan pemerintah yang diwakili menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto setuju membawa Rancangan Undang-undang Mahkamah Konstitusi (RUU MK) ke sidang paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang. Kesepakatan tercapai dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR terkait pembahasan tingkat I RUU Perubahan Keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang MK, Senin (13/5/2024).

Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir yang memimpin rapat meminta persetujuan dari anggotanya dan Menko Polhukam atas kesimpulan RUU MK tersebut.

"Kami meminta persetujuan kepada anggota Komisi III dan pemerintah, apakah pembahasan RUU tentang Mahkamah Konstitusi dapat dilanjutkan pada Pembicaraan Tingkat II dalam rapat paripurna?" tanya Adies.

"Setuju," jawab anggota yang hadir.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

PDIP soal Polemik Proyek Whoosh: Kalau Terbukti Korupsi Harus Ditindak

Nasional
1 hari lalu

PDIP: Megawati sudah Pertanyakan Proyek Whoosh sejak Lama

Nasional
4 hari lalu

Potensi Ekonomi Laut Baru Dimanfaatkan 25 Persen, Hasto: Laut adalah Masa Depan

Nasional
4 hari lalu

Hasto Ungkit Pesan Bung Karno: Kita Tak akan Jadi Negara Kuat jika Tidak Kuasai Samudera

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal