Megawati Minta Fraksi PDIP di DPR Hindari Zona Nyaman: Tak Boleh Duduk Tenang Saja

Felldy Aslya Utama
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan para kader PDIP (dok. PDIP)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri memberikan arahan kepada Fraksi PDIP di DPR. Arahan disampaikan dalam pembekalan yang digelar secara tertutup di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta, Sabtu (8/3/2023).

Megawati mengingatkan para anggota DPR harus mengikuti aturan partai. Dia mempersilakan mereka berimprovisasi di lapangan tetapi harus tetap berdisiplin dan menghindari zona nyaman.

“Jadi lakukan disiplin teori, disiplin gerakan dan disiplin tindakan. Ingat juga, hindari zona nyaman. Begitu kita terlena di zona nyaman, maka keinginan untuk maju akan habis. Maka kita harus terus belajar, dinamis dan berkreasi,” kata Megawati, dikutip dari keterangan tertulis.

Tak hanya itu, Megawati mengingatkan para kader yang duduk di DPR agar benar-benar serius bekerja mempersiapkan diri menuju Pemilu 2024. Semuanya harus mengingat dan memegang prinsip PDIP menjadi bagian dari tiang negara.

“Biar saja berapa pun jumlah partai politik di Indonesia, PDI Perjuangan harus menjadi bagian dari tiang negara. Artinya kapanpun negeri ini ada, PDI Perjuangan harus jadi partai pelopor yang menjadi tonggak negeri ini,” ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

DPR Sebut RUU Polri akan Menyamakan Usia Pensiun Polisi dengan TNI

Nasional
10 jam lalu

16 Calon Anggota DEN Ikut Fit and Proper Test di DPR, Ini Daftarnya

Nasional
15 jam lalu

Setelah KUHP dan KUHAP, DPR bakal Bahas RUU Penyesuaian Pidana

Nasional
1 hari lalu

BPK Selamatkan Uang Negara Rp69,21 Triliun, Terbesar di BUMN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal