Melawan Polisi, Pelaku Pembunuhan di Muara Angke Jakut Didor

Jonathan Simanjuntak
Ilustrasi penembakan (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap MY (39), pelaku pembunuhan terhadap A (39) di kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Muara Angke, Jakarta Utara. MY ditangkap tak lama setelah peristiwa pembunuhan itu terkuak.

"Iya sudah ditangkap, hari Jumat (13/6/2025) pukul 15.30 WIB," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP I Gusti Ngurah Putu Krisnha saat dikonfirmasi, Minggu (15/6/2025).

Polisi harus melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak pelaku di bagian kaki. Pelaku ditembak lantaran melawan petugas.

"(Pelaku) mendorong petugas untuk berusaha kabur. Sehingga dilakukan upaya tindakan tegas terukur sesuai Perkap," ujar dia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 tahun lalu

Pria Tewas Ditusuk Rekan Kerja di Muara Angke, Motif Masalah Kerja dan Asmara

1 tahun lalu

Geger! Pria Tewas Dibunuh di Warung Tempat Pelelangan Ikan Muara Angke

7 hari lalu

Ratusan Pelajar Antusias Ikut Tanam Mangrove dan Bersih Pantai di Marunda Jakut

7 hari lalu

Seeds of Hope dan MNC Peduli Berkolaborasi Tanam 300 Mangrove di Marunda Jakut

8 hari lalu

2 Kapal Terbakar di Muara Baru Jakut, 55 Personel Damkar Dikerahkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal