Melonjak, Total Kasus Omicron di Indonesia 506 Orang

Muhammad Refi Sandi
Kasus Omicron di Indonesia hari ini bertambah 92 orang. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan kasus Covid-19 varian Omicron bertambah 92 orang pada hari ini. Total jumlah kasus Omicron sebanyak 506 orang. 

"Penambahan kasus masih didominasi oleh Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN), dimana dari 506 kasus konfirmasi Omicron, 84 kasus merupakan transmisi lokal," ucap Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/1/2022).

Selain kasus Konfirmasi, angka probable Omicron juga terus mengalami peningkatan. Hingga Senin (10/1) terdeteksi sebanyak 1.384 probable Omicron yang didapatkan dari S-gene target failure (SGTF).

“Kalau kita perhatikan, juga terlihat peningkatan yang signifikan dari angka kasus harian dimana dari 454 menjadi 802, naik hampir dua kali lipat," ujarnya.

Nadia mengungkapkan masyarakat harus bersiap menghadapi gelombang Omicron, mengingat karakteristik Omicron yang memiliki tingkat penyebaran yang sangat cepat.

“Jika dilihat dari perkembangannya, konfirmasi Omicron cenderung mengalami peningkatan, dari pemeriksaan SGTF, kasus probable Omicron pada PPLN cenderung meningkat, hasil WGS juga menunjukkan proporsi varian Omicron yang mulai mendominasi," ucapnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Jangan Panik! 2 Warga Singapura Diduga Kena Hantavirus Ternyata Negatif

Nasional
4 jam lalu

Kemenkes Pastikan Hantavirus yang Beredar di Indonesia Beda dengan Outbreak Kapal Pesiar!

Health
5 jam lalu

21 RS Sentinel Disiapkan Kemenkes untuk Deteksi Hantavirus di Indonesia

Nasional
2 hari lalu

Bukan Kasus Baru: Kemenkes Catat 23 Kasus Hantavirus dalam 3 Tahun di Indonesia, 3 Orang Meninggal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal