Menag Gus Yaqut Sebut Perpres Pendanaan Pesantren Jadi Kado Terindah Santri

Widya Michella Nur Syahid
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memimpin Upacara Bendera Hari Santri 2021. (Foto akun Youtube Kemenag).

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 Tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. Menurut Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Perpres tersebut menjadi kado terindah para santri. 

"Pesantren kembali mendapatkan kado indah dari Presiden Joko Widodo berupa Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang pendanaan penyelenggaraan Pesantren. Peraturan Presiden ini secara khusus mengatur tentang dana Abadi pesantren yang dialokasikan dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia pendidikan Pesantren," kata Menag dalam Upacara Bendera Hari Santri 2021 yang disiarkan melalui akun YouTube Kemenag,Jumat,(22/10/2021).

Dia juga mengapresiasi pesantren yang melakukan pencegahan penularan Covid-19. Pesantren juga mendorong para santri untuk melaksanakan vaksinasi.

"Ini menjadi bukti nyata bahwa Pesantren juga memiliki kemampuan untuk menghadapi pandemi Covid-19 di tengah berbagai keterbatasan fasilitas yang dimilikinya," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

Saksi Ahli Sebut Penetapan Tersangka Gus Yaqut Cacat Hukum, Ini Alasannya

Nasional
2 hari lalu

Menag usai Menghadap Prabowo: Nuzulul Quran Digelar di Istana

Nasional
2 hari lalu

Menag: Takbiran Idulfitri di Bali saat Nyepi Tak Pakai Pengeras Suara

Nasional
2 hari lalu

Menag Nasaruddin Umar Menghadap Prabowo di Istana, Bahas Rencana Nuzulul Quran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal