Menag Ingin Pembagian Kuota Haji Berkeadilan : Kita Siasati agar Masa Antrean Tak Panjang

Widya Michella
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (Foto: Dok. Kemenag)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas menyoroti adanya kesenjangan antara antrean haji reguler dari satu provinsi ke provinsi lainnya. Kemenag akan mengkaji ulang skema penghitungan masa antrean haji Indonesia. 

"Kita sudah membuat beberapa simulasi terkait dengan penyiasatan agar antrean itu tidak panjang. Jadi kita ingin membuat (sistem) kuota yang berkeadilan," ujar Yaqut dalam rapat bersama Komisi VIII DPR yang disiarkan secara daring pada Senin (7/11/2022).

Yaqut juga mengatakan sudah menyampaikan langsung panjangnya masa antrean haji Indonesia, kepada Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Al Rabiah beberapa waktu lalu. Dengan demikian, dia berharap agar jarak antrean jemaah haji di berbagai daerah tidak terlalu jauh.

"Karena beda antrean di Papua sana cuma 10 tahun, sementara di Sulawesi Selatan 43 tahun," tuturnya.

Jumlah antrean haji tersebut berdasarkan pada angka normal kuota haji Indonesia yakni sebanyak 220.000. 

"(Aturan) itu dimungkinkan kita untuk menyusun kuota yang berkeadilan jarak antrean dari satu daerah ke daerah lain tidak berbeda terlalu jauh dengan menghitung probabilita penduduk muslim daerah setempat," ucap dia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

KPK Ungkap Penyelidikan Dugaan Korupsi di BPKH Berbeda dengan Kasus Kouta Haji

Nasional
2 hari lalu

Heboh Gus Elham Cium Anak Perempuan, Menag: Kami Tidak Menoleransi Sedikit pun

Nasional
2 hari lalu

Eks Direktur Kemenag Rampung Diperiksa KPK terkait Kasus Kuota Haji, Dicecar Apa?

Nasional
3 hari lalu

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa Eks Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal