Menag Instruksikan Pemanfaatan Asrama Haji sebagai Tempat Penanganan Covid

Fahreza Rizky
Asrama Haji Padang akan jadi tempat isolasi pasien Covid-19. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id —Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas telah menerbitkan instruksi Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Asrama Haji Sebagai Tempat Penanganan Pasien Covid-19. Tempat tersebut untuk menampung pasien isolasi mandiri atau keperluan darurat lainnya.

Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Khoirizi mengatakan asrama haji akan dioptimalkan fungsinya sebagai tempat penanganan pasien Covid-19.

“Menag sudah memerintahkan kepada kami untuk mengoptimalkan pemanfaatan asrama haji sebagai tempat penanganan pasien Covid-19 untuk isolasi mandiri dan/atau keperluan darurat lainnya, dalam rangka menangani pasien Covid-19,” tegas Khoirizi melalui keterangan tertulis, Senin (5/7/2021).

“Instruksi ini diberikan kepada Sekjen Kemenag, saya selaku Plt Dirjen PHU, serta Kepala Kanwil Kemenag Provinsi dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Asrama Haji,” sambungnya.

Menurut Khoirizi, dalam instruksi tersebut, para pihak diminta mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk melakukan optimalisasi pemanfaatan asrama haji sebagai tempat penanganan pasien Covid-19.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
4 hari lalu

Matahari Tepat di Atas Kakbah 15-16 Juli, Menag Ajak Umat Pastikan Arah Kiblat Tepat

15 hari lalu

MUI Desak Pelaku dan Pengampanye LGBT Dipidana, Ini Respons Menag

31 hari lalu

Kabar Baik! Insentif Guru Madrasah Non-ASN Cair Akhir Juni 2026

31 hari lalu

Refleksi Tahun Baru Islam, Menag Ajak Muslim Indonesia Tinggalkan Sikap Eksklusif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal