Menag Jumat Sore Terbitkan Pedoman Pembukaan Tempat Ibadah

Felldy Aslya Utama
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi saat menerima kedatangan Satgas Lawan Covid-19 DPR, di Kemenag, Kamis (28/5/2020). (Foto: iNews.id/ Felldy Utama).

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) akan menerbitkan pedoman mengenai pembukaan kembali rumah ibadah di tengah wabah virus corona (Covid-19). Pedoman tersebut dalam rangka menindaklanjuti rapat terbatas (ratas) yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi), Rabu (27/5/2020).

Pernyataan itu disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi dalam pertemuan dengan Satgas Lawan Covid-19 DPR membahas persiapan membuka kembali tempat ibadah di Kemenag, Kamis (28/5/2020).

"Rencana kami menerbitkannya besok, Jumat sore," ujar Fachrul ketika menjawab pertanyaan Satgas Lawan Covid-19 DPR.

Dia menuturkan, masih ada waktu seminggu untuk mematangkan persiapan pembukaan tempat ibadah, terutama kegiatan salat Jumat di masjid.

"Sehingga kalau Jumat sore kami umumkan, masih ada 1 minggu untuk mempersiapkan Jumat berikutnya. Mudah-mudahan ini kebijakan yang cukup adil," ucapnya.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta beribadah di masjid dan musala dibuka kembali jika penerapan new normal memberikan kelonggaran aktivitas di pusat perbelanjaan (mal) dan bandara. Aktivitas tersebut tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penularan virus corona (Covid-19).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kasus Influenza A Mulai Meningkat, Lebih Bahaya dari Covid-19?

5 hari lalu

Sidang Kasus Kuota Haji Yaqut, Eks Direktur Kemenag Ungkap Alasan Dimutasi

6 hari lalu

Geger Korupsi Dana Haji Malaysia! Mantan Menteri Agama Dituduh Selewengkan Rp3,7 Triliun

20 hari lalu

Muhadjir Effendy Ungkap Surat Pengalihan Kuota Haji Tambahan Dibuat atas Permintaan Asosiasi Travel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal