Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Perwira Polri Kombes F Dilaporkan WN Malaysia ke Bareskrim gegara Janjikan Investasi Tambang Emas
Advertisement . Scroll to see content

Geger Korupsi Dana Haji Malaysia! Mantan Menteri Agama Dituduh Selewengkan Rp3,7 Triliun

Selasa, 15 September 2026 - 17:51:00 WIB
Geger Korupsi Dana Haji Malaysia! Mantan Menteri Agama Dituduh Selewengkan Rp3,7 Triliun
Mantan Menteri Agama Malaysia Jamil Khir Baharom didakwa menyelewengkan dana haji sebesar 860,3 juta ringgit (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

KUALA LUMPUR, iNews.id - Mantan Menteri AgamaMalaysiaJamil Khir Baharom didakwa dengan tuduhan menyelewengkan dana haji atau Tabung Haji sebesar 860,3 juta ringgit atau sekitar Rp3,7 triliun (kurs saat ini).

Namun pria 65 tahun itu membantah bersalah atas tiga dakwaan, terkait pembayaran yang dilakukan ke perusahaan real estate Arab Saudi antara 2015 dan 2017.

Tuduhan tersebut diajukan Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) di Pengadilan Kuala Lumpur.

Ketiga dakwaan melibatkan Jamil yakni terkait transfer uang Tabung Haji kepada Al Rawda Real Estate Development and Projects Management, demikian laporan Channel News Asia (CNA).

Transfer pertama sebesar lebih dari 42,9 juta ringgit dilakukan pada 3 April 2015. Sementara transfer kedua melibatkan dana lebih dari 288,1 juta ringgit pada 14 Desember 2016. Terakhir melibatkan dana lebih dari 529,1 juta ringgit pada 17 Agustus 2017.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut