Menag Kaji Larangan Cadar, Gus Yaqut: Mending Urusi Radikalisme Dulu

Felldy Aslya Utama
Ketua Umum PP GP Ansor yang juga anggota DPR dari Fraksi PKB Yaqut Cholil Qoumas (tengah). (Foto: iNews.id/Felldy Utama).

JAKARTA, iNews.id – Wakil Ketua Komisi II DPR Yaqut Cholil Qoumas meminta Menteri Agama Fachrul Razi mengurusi hal substansial terlebih dahulu dibandingkan isu-isu permukaan. Pekerjaan substansial itu dinilai jauh lebih penting.

Pernyataan politikus yang akrab disapa Gus Yaqut itu merespons rencana Menag untuk mengkaji larangan penggunaan cadar atau niqab, termasuk di instansi-instansi pemerintahan. Bagi Gus Yaqut, masih banyak persoalan lebih besar.

"Daripada ngurusin yang tampak, mending Menag itu ngurusin yang substansial aja deh. Karena soal radikalisme, terorisme, dan seterusnya itu bukan soal penampakan, bukan apa yang kelihatan, tapi ini soal ideologi. Mending Menag urus soal ini dulu," kata Yaqut di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (31/10/2019).

Ketua Umum PP GP Ansor itu juga menjelaskan, cadar merupakan budaya Arab, bukan aturan agama Islam. Penggunaan cadar sebenarnya hal yang sah-sah saja dilakukan. Apalagi pada masa penjajahan dulu, Arab Saudi mendukung untuk Indonesia merdeka.

"Sah-sah aja dong kalau ada budaya Arab, ada budaya China, Jawa, dan lain-lain. Sebaiknya saling menghargai, itu lebih penting," kata Ketua DPP PKB ini.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Doa Bangsa untuk Sumatra, Menag Minta Masyarakat Hentikan Pola Pikir Eksploitatif terhadap Alam

Nasional
3 hari lalu

Polri Temukan 68 Anak Terpapar Ideologi Neo-Nazi Sepanjang 2025

Nasional
8 hari lalu

Menag Nasaruddin Umar: Natal Momentum Wujudkan Solidaritas Nyata bagi Bangsa

Nasional
9 hari lalu

Sampaikan Pesan Natal 2025, Menag Ajak Umat Kristiani Rawat Kasih dari Keluarga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal