Menag Fachrul Razi: Cadar Bukan Ukuran Ketakwaan Orang

Aditya Pratama
Menteri Agama Fachrul Razi. (Foto: ANTARA)

JAKARTA, iNews.idMenteri Agama (Menag) Fachrul Razi menganggap tidak ada aturan dalam Alquran ataupun hadis yang mewajibkan atau melarang penggunaan cadar atau niqab. Pensiunan TNI Angkatan Darat (AD) itu juga mengatakan, penggunaan cadar tidak untuk mengukur tingkat ketakwaan seseorang.

“Kalau orang mau pakai (cadar) silakan, dan itu bukan ukuran ketakwaan orang. Bukan berarti kalau sudah pakai cadar takwanya udah tinggi, udah dekat tuhan itu, bukan itu. Silakan kalau mau pakai,” ujar Fachrul di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2019).

Dia mengaku telah mendapatkan informasi akan ada peraturan yang melarang seseorang memakai penutup wajah ataupun helm ketika masuk ke dalam lingkungan instansi pemerintah, karena wajah seseorang harus terlihat jelas. Peraturan itu akan dibuat demi alasan keamanan.

“Saya dengar akan keluar aturan tentang masuk instansi pemerintah tidak boleh pakai helm. Muka harus kelihatan jelas. Saya kira betullah untuk keamanan,” kata dia.

“Jadi, kita merekomendasi masalah aturan agama aja kalau kemudian bidang hukum mengeluarkan aturan bahwa instansi pemerintah tidak boleh pakai helm, (ya) tidak boleh. (Kalau) muka tidak kelihatan, (ya) harus kelihatan,” ucapnya.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Doa Bangsa untuk Sumatra, Menag Minta Masyarakat Hentikan Pola Pikir Eksploitatif terhadap Alam

Nasional
11 hari lalu

Menag Nasaruddin Umar: Natal Momentum Wujudkan Solidaritas Nyata bagi Bangsa

Nasional
12 hari lalu

Sampaikan Pesan Natal 2025, Menag Ajak Umat Kristiani Rawat Kasih dari Keluarga

Nasional
14 hari lalu

Menag Luncurkan PMB PTKIN 2026, 36 Kampus Unggul Inklusif Siap Terima Mahasiswa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal