Menag Lukman dan Gubernur Jatim Jadi Saksi di Sidang Kasus Suap Jabatan Kemenag

Ilma De Sabrini
Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menjadi saksi perkara suap seleksi pejabat di Kemenag yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (19/6/2019). (Foto: iNews.id/Felldy Utama).

JAKARTA, iNews.id - Hari ini dua terdakwa kasus suap seleksi jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama (Kemenag) menjalani sidang. Keduanya adalah Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi.

Rencananya sidang dilaksanakan pukul 10.00 WIB di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat (Jakpus), Rabu (19/6/2019) siang ini.

"Harusnya jam 10.00 WIB. Semoga saja tidak molor (semoga tepat waktu)," kata kuasa hukum Haris, Samsul Huda Yudha kepada iNews.id melalui pesan singkat, Rabu (19/6/2019).

Pada sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin dan Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa. Saksi lain yang dijadwalkan akan bersaksi yaitu Kiai Asep dan Mohammad Amin Mahfud.

"Ya, informasi yang kami dapat dari JPU begitu," ujarnya.

Dalam perkara ini Haris dan Muafaq didakwa menyuap Romahurmuziy atau Romy selaku anggota DPR RI mantan ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebesar Rp325 juta.

Atas dugaan perbuatan tersebut Muafaq dan Haris disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001.

Adapun, Romy disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

KPK Selidiki Dugaan Mark Up Proyek Whoosh, Ini Reaksi KCIC

Nasional
5 jam lalu

Terungkap, KPK Sudah Selidiki Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh sejak Awal 2025

Nasional
5 jam lalu

KPK Mulai Selidiki Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Nasional
6 jam lalu

KPK Ungkap Alasan Hentikan Penyidikan Lahan RS Sumber Waras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal