Menag Minta Gereja Tak Lebihi Kapasitas saat Ibadah Natal 

Puteranegara
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (foto: Antara)

Menurut Yaqut, hal itu diatur dalam ketentuan PPKM Level I yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri. Ia pun mengimbau agar masyarakat mematuhi ketentuan yang berlaku. 

"Karena peraturan di PPKM Level I begitu, tetap boleh 100 persen tapi tidak boleh lebih dari itu. Ini yang saya kira yang paling penting dalam peringatan perayaan Natal," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Respons Pengacara Yaqut soal KPK Sita 1 Juta Dolar AS: Tak Pernah Ada Pemberian Uang

Nasional
14 hari lalu

Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Rp8,4 Miliar ke KPK terkait Kuota Haji: Kami Ini Korban

Nasional
14 hari lalu

Ustaz Khalid Basalamah usai Diperiksa KPK: Saya Saksi Bukan Tersangka, Jangan Dibolak-Balik

Nasional
14 hari lalu

Ustaz Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa terkait Kasus Kuota Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal