Menag Minta Gereja Tak Lebihi Kapasitas saat Ibadah Natal 

Puteranegara
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (foto: Antara)

Menurut Yaqut, hal itu diatur dalam ketentuan PPKM Level I yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri. Ia pun mengimbau agar masyarakat mematuhi ketentuan yang berlaku. 

"Karena peraturan di PPKM Level I begitu, tetap boleh 100 persen tapi tidak boleh lebih dari itu. Ini yang saya kira yang paling penting dalam peringatan perayaan Natal," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Jelang Natal, Polri Gencar Perbaiki Gereja hingga Posko Ibadah di Sumut

Nasional
14 jam lalu

Waspada! BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem Terjadi di Sejumlah Wilayah saat Natal

Nasional
1 hari lalu

Menag Luncurkan PMB PTKIN 2026, 36 Kampus Unggul Inklusif Siap Terima Mahasiswa

Megapolitan
1 hari lalu

H-3 Natal, Terminal Kampung Rambutan Jaktim Dipadati Pemudik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal