Menag Minta Maaf: Zakat Rukun Islam yang Wajib Ditunaikan

Tim iNews.id
Menteri Agama Nasaruddin Umar. (Foto: Aldhi Chandra)

Nasasruddin berharap penjelasan ini dapat meluruskan informasi yang beredar serta memperkuat pemahaman publik tentang pentingnya optimalisasi seluruh instrumen dana sosial keagamaan. Dia juga mengajak masyarakat terus menunaikan zakat sekaligus mendukung pengembangan wakaf dan filantropi Islam secara lebih produktif dan berkelanjutan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Menag Tegaskan Zakat Tak Dipakai untuk MBG, hanya Disalurkan ke yang Berhak

Nasional
5 hari lalu

UEA Hadiahkan 30 Ton Kurma Premium ke Indonesia, Menag: Simbol Persaudaraan

Nasional
7 hari lalu

Menag Ungkap Rencana Bangun Madrasah di IKN, Butuh Lahan 21 Hektare

Megapolitan
5 jam lalu

Jadwal Imsak Jakarta 1 Maret 2026, Lengkap dengan Niat Puasa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal