Menag Sebut Pemilik yang Tutup Patung Bunda Maria di Kulonprogo : Mendirikannya Tak Melalui Prosedur 

Raka Dwi Novianto
Menag Yaqut Cholil Qoumas (dok. Kemenag)

Yaqut pun mengimbau semua pihak agar saling menghormati hak-hak orang lain. Hal itu penting agar masyarakat dapat hidup tenteram.

"Ya semua saling menghormati, paling enak itu hidup saling menghormati. Sadar bahwa hak, kita semua punya hak dan hak kita dibatasi oleh hak orang lain. Itu paling enak," kata Yaqut.

Diberitakan sebelumnya viral video penutupan patung Bunda Maria setinggi 6 meter dengan menggunakan kain terpal berwarna biru di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa ST Yacobus, Dusun Degolan, Kalurahan Bumirejo, Kapanewon Lendah, Kulonprogo pada Rabu (22/3/2023) siang lalu. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Gus Alex Belum Ditahan KPK terkait Kasus Kuota Haji, Kapan Diperiksa?

Nasional
2 hari lalu

Tak Cuma Eks Menag Yaqut, Aliran Fee Percepatan Haji Juga Mengalir ke Sejumlah Pejabat di Kemenag

Nasional
2 hari lalu

KPK Bongkar Peran Gus Alex di Kasus Yaqut: Tagih Fee ke Calon Haji supaya Cepat Berangkat

Nasional
2 hari lalu

KPK Sita Tanah hingga Mobil terkait Kasus Eks Menag Yaqut, Total Rp100 Miliar Lebih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal