Menag Serahkan Sertifikat Halal Vaksin Merah Putih, Sebut Jaminan untuk Umat Islam

Widya Michella Nur Syahid
Menag Serahkan Sertifikat Halal Vaksin Merah Putih, Sebut Jaminan untuk Umat Islam (dok. Kemenag)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyerahkan sertifikat halal vaksin Merah Putih kepada PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia di kantor Kemenag, Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (24/2/2022). Sertifikat halal ini diterbitkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag.

Menag menyebut vaksin Merah Putih memiliki dua keunggulan. Selain mempunyai efikasi klinis untuk melawan virus, vaksin juga dijamin kehalalannya.

"Vaksin punya keunggulan. Pertama, ikut berperan dalam menanggulangi virus Covid-19 yang artinya memberikan keamanan bagi siapa pun yang menggunakan vaksin ini dari bahaya virus Covid-19. Kedua, bagi umat Islam ini merupakan jaminan bahwa secara syariat kita aman," kata Yaqut.

Menag mengapresiasi upaya pengembangan vaksin Merah Putih yang telah dilakukan oleh PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia bersama Universitas Airlangga. Menurutnya upaya tersebut merupakan bentuk kemandirian penyediaan vaksin Covid-19. 

"Kita memiliki otonomi dalam penyediaan vaksin, karena selama ini dari negara lain. Kemandirian vaksin ini menjadi sangat penting," kata Menag.

Yaqut juga menyambut baik rencana produksi massal vaksin Merah Putih yang akan dikirimkan ke negara-negara anggota OKI (Organisasi Konferensi Islam) sebagai bantuan menanggulangi pandemi Covid-19 yang masih mewabah di dunia. 

"Tentu ini merupakan kontribusi yang tidak kecil bagi bangsa dan negara," tutur dia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

KPK Periksa Eks Bendahara Amphuri, Dalami Aliran Uang Fee Percepatan Keberangkatan Haji 

Nasional
2 bulan lalu

Mantan Bendahara Amphuri Rampung Diperiksa KPK, Dicecar terkait Pertemuan dengan Eks Menag Yaqut

Nasional
2 bulan lalu

Tanggapi MAKI, Ini Penjelasan Kubu Yaqut soal Double Job saat Musim Haji 2024

Nasional
3 bulan lalu

Wasekjen GP Ansor Diperiksa KPK, Didalami Temuan Barang Bukti dari Rumah Eks Menag Yaqut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal