Menag Terbitkan Panduan Salat Idul Adha dan Qurban 1442 Hijriah di Tengah Pandemi

Kiswondari
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Dok. Kemenag).

d. Bagi lanjut usia atau orang dalam kondisi kurang sehat, baru sembuh dari sakit atau dari perjalanan, dilarang mengikuti Salat Hari Raya Iduladha di lapangan terbuka atau masjid/musala.

e. Seluruh jemaah agar tetap memakai masker dan menjaga jarak selama pelaksanaan Salat Hari Raya IduIadha sampai selesai.

f. Setiap jemaah membawa perlengkapan salat masing-masing, seperti sajadah, mukena, dan lain-lain.

g. Khatib diharuskan menggunakan masker dan faceshield pada saat menyampaikan khutbah Salat Hari Raya Iduladha.

h. Seusai pelaksanaan Salat Hari Raya Iduladha, jemaah kembali ke rumah masing-masing dengan tertib dan menghindari berjabat tangan dengan bersentuhan secara fisik.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
5 hari lalu

Menag Nasaruddin Umar Ajak ASN Kemenag hingga Tokoh Agama Jadi Agen Perlinsos

15 hari lalu

Kabar Baik! Pendidikan Gratis Berlaku di Madrasah Negeri

16 hari lalu

Kemenag Luncurkan Logo dan Tema Hari Santri 2026, Siapkan Rangkaian Acara hingga Oktober

16 hari lalu

Heboh Mahasiswa UINSA Demo Tuntut Rektor Mundur, Ini Respons Menag Nasaruddin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal