JAKARTA, iNews.id - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengusulkan biaya haji untuk 2019 mendatang atau 1440 Hijriah menggunakan dolar AS.
"Untuk biaya haji tahun 2019 kami Kemenag memang mengusulkan agar penetapan biaya haji itu ditetapkan dengan US dolar. Kenapa? karena lebih dari 95 persen pembayaran penyelenggaraan haji dilakukan dengan mata uang asing dengan Dolar dan Saudi Riyal. Yang rupiah itu tidak sampai lima persen," katanya.
Hal itu disampaikan dia dalam rapat kerja (raker) bersama komisi VIII DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (26/11/2018). Menteri asal PPP itu menyampaikan usulan besaran setoran haji pada 2019 mendatang sebesar 2.675 dolar AS.
Angka tersebut, kata dia, ada kenaikan sekitar 43 dolar AS dari jumlah biaya ibadah haji pada 2018. Dia mengaku, sebenarnya kenaikan itu bisa mencapai 143-148 dolar AS, namun pemerintah mencoba menyeimbangkan dengan in-direct cost yang dimiliki.
"2675 USD yang kami usulkan. Yang kita usulkan dibanding tahun lalu ada kenaikan 43 USD," ucapnya.