Menag Usulkan Biaya Haji 2023 Rp69,1 Juta per Jemaah

Widya Michella
Ibadah haji (Foto: Ilustrasi/Ist)

Menag menyampaikan kebijakan komponen BPIH ini diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan nilai manfaat BPIH dimasa yang akan datang. 

Menurutnya pmbebanan Bipih harus sesuai prinsip istito'ah dan likuiditas penyelenggaraan haji di tahun berikutnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Klarifikasi ke BPK, Gus Yaqut Tegaskan Tak Ada Aliran Dana Kebijakan Kuota Haji 2024

Nasional
5 hari lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK: Penetapan Tersangka Didasarkan Kecukupan Alat Bukti

Nasional
5 hari lalu

Eks Menag Yaqut Lawan Penetapan Tersangka lewat Praperadilan, Ini Reaksi KPK

Nasional
5 hari lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, Sidang Perdana 24 Februari 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal