Menangi Sengketa Ijazah Jokowi, Bonatua: KPU Jangan Pakai Duit Rakyat Melawan Publik

Achmad Al Fiqri
Pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Informasi Pusat (KIP) mengabulkan seluruh permohonan pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi terkait dokumen ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Bonatua meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai termohon tak melayangkan banding atas putusan KIP tersebut.

Bonatua memperingatkan KPU agar tak menggunakan uang rakyat untuk banding atas putusan tersebut.

"Saya ingatkan, tolong KPU, bahwa Anda jangan pakai duit rakyat melawan publik. Jangan pakai buat publik melawan publik," kata Bonatua usai sidang putusan di KIP, Jakarta Pusat, Selasa (13/1/2026).

Dia menyatakan tidak akan "meladeni" KPU bila mereka melayangkan banding ke PTUN. Bonatua lebih mempersilakan publik untuk menilai sikap KPU.

"Artinya kalau mereka mengajukan banding ke PTUN, itu sama saja dengan mereka melawan publik. Mereka menyuruh kita yang menggaji mereka dari pajak-pajak publik, melawan kita juga. Seperti itu. Saya kira itu saja dari saya," ujar Bonatua.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

Roy Suryo Ogah Ikuti Rismon Berdamai dengan Jokowi: Dia Lagi Tersesat

Nasional
21 jam lalu

Janji Rismon kepada Gibran, Siap Tebus Kegaduhan Ijazah Jokowi

Nasional
1 hari lalu

Jokowi Serahkan soal Restorative Justice Rismon Sianipar ke Polisi dan Kuasa Hukum

Nasional
1 hari lalu

Breaking News: Jokowi Maafkan Rismon Sianipar 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal