Menangi Sengketa Ijazah Jokowi, Bonatua: KPU Jangan Pakai Duit Rakyat Melawan Publik

Achmad Al Fiqri
Pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Informasi Pusat (KIP) mengabulkan seluruh permohonan pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi terkait dokumen ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Bonatua meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai termohon tak melayangkan banding atas putusan KIP tersebut.

Bonatua memperingatkan KPU agar tak menggunakan uang rakyat untuk banding atas putusan tersebut.

"Saya ingatkan, tolong KPU, bahwa Anda jangan pakai duit rakyat melawan publik. Jangan pakai buat publik melawan publik," kata Bonatua usai sidang putusan di KIP, Jakarta Pusat, Selasa (13/1/2026).

Dia menyatakan tidak akan "meladeni" KPU bila mereka melayangkan banding ke PTUN. Bonatua lebih mempersilakan publik untuk menilai sikap KPU.

"Artinya kalau mereka mengajukan banding ke PTUN, itu sama saja dengan mereka melawan publik. Mereka menyuruh kita yang menggaji mereka dari pajak-pajak publik, melawan kita juga. Seperti itu. Saya kira itu saja dari saya," ujar Bonatua.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
7 jam lalu

Rocky Gerung: Saya Dikecam karena Tak Kritik Prabowo, 10 Tahun Lagi Kalian Akan Minta Maaf

8 jam lalu

Henri Subiakto: Masyarakat Harus Bersyukur Ada Rocky Gerung, Tetap Kritis ke Jokowi

5 hari lalu

Pengacara: Kemungkinan Jokowi Hadiri Sidang Dokter Tifa 8 Oktober

5 hari lalu

Roy Suryo Tegaskan Takkan Mundur di Kasus Ijazah Jokowi: Emangnya Undur-Undur?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal