Menangi Sengketa Ijazah Jokowi, Bonatua: KPU Jangan Pakai Duit Rakyat Melawan Publik

Pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Informasi Pusat (KIP) mengabulkan seluruh permohonan pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi terkait dokumen ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Bonatua meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai termohon tak melayangkan banding atas putusan KIP tersebut.

Bonatua memperingatkan KPU agar tak menggunakan uang rakyat untuk banding atas putusan tersebut.

"Saya ingatkan, tolong KPU, bahwa Anda jangan pakai duit rakyat melawan publik. Jangan pakai buat publik melawan publik," kata Bonatua usai sidang putusan di KIP, Jakarta Pusat, Selasa (13/1/2026).

Dia menyatakan tidak akan "meladeni" KPU bila mereka melayangkan banding ke PTUN. Bonatua lebih mempersilakan publik untuk menilai sikap KPU.

"Artinya kalau mereka mengajukan banding ke PTUN, itu sama saja dengan mereka melawan publik. Mereka menyuruh kita yang menggaji mereka dari pajak-pajak publik, melawan kita juga. Seperti itu. Saya kira itu saja dari saya," ujar Bonatua.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Breaking News: KIP Kabulkan Gugatan Bonatua terkait Sengketa Ijazah Jokowi

Nasional
18 jam lalu

Berkas Roy Suryo, Rismon dan Tifa terkait Kasus Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Kejaksaan

Nasional
19 jam lalu

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Eggi Sudjana-Damai Lubis Ajukan Restorative Justice!

Nasional
24 jam lalu

Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis Temui Jokowi, Kasus Ijazah Berakhir Damai?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal