Menangi Sengketa Ijazah Jokowi, Bonatua: KPU Jangan Pakai Duit Rakyat Melawan Publik

Achmad Al Fiqri
Pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Informasi Pusat (KIP) mengabulkan seluruh permohonan pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi terkait dokumen ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Bonatua meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai termohon tak melayangkan banding atas putusan KIP tersebut.

Bonatua memperingatkan KPU agar tak menggunakan uang rakyat untuk banding atas putusan tersebut.

"Saya ingatkan, tolong KPU, bahwa Anda jangan pakai duit rakyat melawan publik. Jangan pakai buat publik melawan publik," kata Bonatua usai sidang putusan di KIP, Jakarta Pusat, Selasa (13/1/2026).

Dia menyatakan tidak akan "meladeni" KPU bila mereka melayangkan banding ke PTUN. Bonatua lebih mempersilakan publik untuk menilai sikap KPU.

"Artinya kalau mereka mengajukan banding ke PTUN, itu sama saja dengan mereka melawan publik. Mereka menyuruh kita yang menggaji mereka dari pajak-pajak publik, melawan kita juga. Seperti itu. Saya kira itu saja dari saya," ujar Bonatua.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Eksklusif! Eggi Sudjana Ngaku Dijanjikan Proyek Triliunan Rupiah jika Minta Maaf ke Jokowi

Nasional
9 jam lalu

Peradi Bersatu Sebut Eggi Sudjana-Damai Lubis Ajukan Restorative Justice sejak 2 Pekan Lalu

Nasional
11 jam lalu

Beredar Foto Eggi Sudjana Rangkulan dengan Jokowi, Roy Suryo: Itu Hoaks, AI!

Nasional
11 jam lalu

Razman Nasution Ngaku Sempat Upayakan Pertemuan Jokowi-Eggi Sudjana terkait Isu Ijazah Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal